Hakim PN Medan Murka

TOPMETRO.NEWS – Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik marah besar saat mendengarkan ucapan ketiga kurir narkotika asal Aceh yakni Banjar Nawi, Zakir dan Zunaidi tak tahu kalau perbuatannya sebagai kurir narkotika melawan hukum.

“Apa? Gak tahu kau bilang, enak kali kau ngomong tak tahu. Dari tadi kau bilang tak tahu!” bentak Majelis Hakim saat di ruang persidangan Cakra VII Pengadilan Negeri Medan Rabu (9/8).

Setelah dibentak Erintuah Damanik barulah ketiga terdakwa mengaku bersalah atas perbuatannya yang melawan hukum.

Sebelumnya selama di persidangan ketiga terdakwa tampak tenang seolah tak takut dengan ancaman hukuman yang menjeratnya.

Sebelum menutup persidangan Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Untuk diketahui ketiga kurir sabu asal Aceh itu ditangkap pihak BNN Sumut di Binjai. Dari tangan ketiga terdakwa diamankan 96 gram sabu. (TM-10)

Related posts

Leave a Comment